Ini 10 Tuntutan Aksi Refleksi HARDIKNAS AKBAR SUMUT!

Ini 10 Tuntutan Aksi Refleksi HARDIKNAS AKBAR SUMUT!
IMG-20210504-WA0097

Oleh: Intan Permata Sari dan Muhammad Fadhlan Amri

Suara USU, Medan. Akumulasi Kemarahan Buruh dan Rakyat Sumatera Utara (AKBAR SUMUT) bersama Perempuan Hari Ini (PHI) dan ikut pula PEMA USU yang ikut andil, pada Selasa (04/04) melakukan aksi memperingati hari Pendidikan Nasional dengan membawa 10 tuntunan bertajuk "Pendidikan bukan untuk Diperjualbelikan, Rakyat Bangkit Melawan, Tolak Komersialisasi Pendidikan."

Adapun bunyi 10 tuntutannya adalah:

  1. Cabut Omnibus Law UU Cipta Kerja No. 11 tahun 2020.
  2. Hentikan Represifitas dan Kriminalisasi terhadap Gerakan Rakyat yang memperjuangkan haknya.
  3. Berikan Upah Layak Nasional.
  4. Sahkan RUU Penghapusan Kekerasan Seksual
  5. Cabut UU No.12 Tahun 2012 tentang Perguruan Tinggi.
  6. Tindak tegas pelaku kekerasan seksual dalam dunia Pendidikan dan pabrik
  7. Tolak sistem pendidikan yang tidak memanusiakan manusia.
  8. Wujudkan pendidikan gratis, ilmiah, demokratis dan berdivisi kerakyatan.
  9. Bebaskan seluruh massa aksi yang ditahan pihak kepolisian
  10. Berikan kebebasan berpendapat, berekspresi dan berorganisasi bagi rakyat.

"Aksi ini kami lakukan merupakan aksi damai dan menyampaikan aspirasi serta tuntutan-tuntutan sesuai dengan harapan orang tua, mahasiswa dan masyarakat Indonesia. Tapi mengapa kami dikawal layaknya orang-orang yang melakukan tindak kriminal," pungkas Melkius Holago dalam orasi nya.

Redaktur: Yessica Irene

Subscribe to SUARA USU

Don’t miss out on the latest issues. Sign up now to get access to the library of members-only issues.
jamie@example.com
Subscribe