Harga dan Kelangkaan Jadi Penyebab Panic Buying Minyak Goreng
Penulis: Afiq Abdillah Tito, M. Ilham Aristian, Rejita Meidina, Shakina Eprillia (Manajemen, FEB USU)Suara USU, Medan . Kementerian Perdagangan menerapkan kebijakan Domestic Market Obligation (DMO) dan Domestic Price Obligation (DPO). Mulai tanggal 01 Februari 2022, kebijakan ini menyebabkan harga minyak goreng turun ke angka Rp 14.000 hingga Rp 11.