Pendidikan: Seharusnya Jadi Ruang Aman Segala Kalangan!

Oleh: Tamara Ceria Sairo
Apakah masih ada tempat aman bagi perempuan saat ini?
Berdasarkan data yang ada, kasus kekerasan seksual semakin bertambah jumlahnya. Yang menjadi masalah yaitu, penambahan angka korban ini sebagian besar datang dari dunia pendidikan. Saat ini, untuk menimba ilmu pun, para perempuan harus selalu waswas akan keselamatan dirinya. Tak ayal, penyelesaian masalah ini belum mendapat titik terang, terkhusus bagi tenaga pendidik yang mempunyai kuasa lebih dalam mendominasi gerak korban.
Beberapa waktu belakangan ini, terkait masalah kekerasan seksual sudah mendapat perhatian lebih dari masyarakat luas. Kecepatan penyebaran informasi membawa pengaruh positif bagi para perempuan yang menjadi korban kekerasan seksual di lingkungan pendidikan. Para korban semakin berani speak up untuk mendapatkan penanganan dan keadilan akan masalah yang mereka alami.
Seakan tak lepas dari kasus yang satu, sudah timbul kasus baru. Ini masih sebagian kecil yang terungkap dari puluhan bahkan ratusan kasus lainnya yang menunggu waktu untuk diangkat di ruang publik. Namun kini, para korban semakin berani untuk menuntut keadilan dan didukung pula oleh masyarakat luas yang geram akan tingkah laku para pelaku yang sangat nyeleneh ini.
Entah apa motif pelaku hingga melakukan hal serendah ini. Pernahkah terbersit di pikiran mereka, jika hal ini mungkin akan terjadi pada orang terdekatnya? Membingungkan. Ya, sangat membingungkan. Mereka yang menyandang gelar sebagai “ Kaum Intelektual” tak ayalnya melakukan perbuatan hina yang akal sehat sudah tak ada apa-apanya dibandingkan nafsu belaka.
Lantas apa jadinya jika para perempuan sudah tidak percaya lagi untuk bermasyarakat dan memilih mengurung dan mengucilkan dirinya dari masyarakat?. Pemikiran seperti inilah yang harus mendapat perhatian lebih dari pemerintah. Hal ini bukan lagi menyangkut korban dan pelaku saja, ini sudah menjadi masalah kolektif Bangsa. Semua lapisan masyarakat bertanggung jawab dalam penyelesaian masalah ini.
Melihat berita yang disuguhkan setiap harinya, tentunya banyak yang terusik dan terpengaruh. Tak menutup kemungkinan para orangtua pun semakin khawatir dan selektif lagi dalam menentukan pendidikan anak.
Lantas apa langkah penyelesaian yang sudah dipersiapkan?
Nadiem Makarim selaku Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi baru-baru ini menerbitkan Permendikbud 30 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS) di Lingkungan Perguruan Tinggi. Ia mengatakan bahwa terjadi kekosongan hukum penanganan kekerasan seksual di perguruan tinggi, dan kampus masuk dalam kotak tersebut.
Terbukti sejak dikeluarkannya Permendikbud 30, semakin banyak perempuan yang berani speak up tentang berbagai “Pelecehan Seksual” baik dalam perguruan tinggi, sekolah, hingga pesantren.
Nazwa Shihab dalam kutipannya berkata, bahwa pelecehan seksual bukan dan tak layak dianggap hanya sebatas angka.
“Pelecehan seksual di ruang publik bukan sebatas tentang berapa angka korban, tapi juga batu sandungan bagi sepak terjang perempuan.”
“Kita perempuan, jadi harus terbatasi ruang geraknya, diciutkan nyalinya, dipasung ekspresinya, diberatkan langkahnya, dan dibuat bertanya-tanya apakah diri kita berharga.”
INDONESIA MASIH DARURAT KASUS PELECEHAN SEKSUAL!