Pengumuman Kenaikan UKT USU Setelah Penutupan Pendaftaran Ulang, Wajarkah?

Pengumuman Kenaikan UKT USU Setelah Penutupan Pendaftaran Ulang, Wajarkah?
IMG-20220427-WA0022

Oleh: Puvut Bethanya Surbakti/Rafalinsi Sitepu/Restiani Lumban Gaol

Suara USU ,Medan. Universitas Sumatera Utara (USU) secara resmi mengumumkan daftar uang kuliah tunggal (UKT) USU 2022 pada laman instagram @official.usu, Selasa (12/4). Pengumuman tersebut bukan memberitahu daftar UKT lama melainkan menyampaikan informasi terkait UKT terbaru yang mengalami kenaikan hampir 2 kali lipat mulai golongan III bagi mahasiswa USU 2022.

Pemberitahuan ini mendapatkan banyak protes penolakan mulai dari PEMA Fakultas, Aliansi Mahasiswa Cinta USU, Mahasiswa USU, dan tentunya pihak yang langsung terdampak yaitu Mahasiswa Baru 2022. Kenaikan UKT pada Universitas bukanlah hal yang salah apalagi mengingat USU sudah hampir 10 tahun tidak mengalami kenaikan. Ditambah lagi UKT USU yang sebelumnya lebih murah jika dibandingkan dengan UKT Universitas lainnya yang berada di dalam Pulau Sumatera maupun di luar Pulau Sumatera.

Akan tetapi, hal yang sangat disayangkan adalah ketika pengumuman terkait kenaikan UKT ini dilakukan sehari setelah penutupan daftar ulang dan registrasi UKT bagi mahasiswa baru 2022. Pemberitahuan ini tentunya sontak membuat para orang tua dan mahasiswa baru bingung dalam menyiapkan UKT yang harus dibayarkan karena UKT yang terbaru sangat jauh berbeda dengan UKT tahun lalu yang dijadikan pedoman bagi mereka.

Banyak mahasiswa baru yang mengeluh terkait hal ini, pasalnya ada diantara mereka yang memutuskan untuk memilih UKT penuh karena berpedoman dengan daftar UKT yang lama, akhirnya harus membayar hampir 2 kali lipat, jauh dari yang sudah mereka persiapkan.

Hal tersebut terjadi pada salah satu mahasiswa baru 2022 Fakultas Hukum dengan inisial E, bercerita bahwa dia dan kedua orang tuanya memutuskan untuk memilih UKT penuh karena berpedoman dengan daftar UKT tahun lalu dan merasa mampu bisa membayar tanggungan tersebut. Akan tetapi, apa yang sudah mereka persiapkan tidak sama seperti apa yang menjadi kenyataannya. Pihak E bercerita bahwa apabila beliau tahu hal ini akan terjadi tentunya dia akan memilih UKT berkeadilan.

“Kakak tingkat saya angkatan tahun lalu bilang kalau UKT penuh 2,5 juta jadinya saya dan orangtua berdikusi untuk memilih UKT penuh saja, tapi pas pengumuman naiknya malah 3 juta, syok banget sih  karena naik drastis. Itu yg kami sesali karena itu pengumumannya diposting atau diberi tahu ke permukaan setelah mengurus berkas, kalau tidak kan saya bisa memilih UKT berkeadilan supaya setidaknya mendapatkan keringanan di UKT saya,” jelas E.

Sama seperti E, mahasiswa baru lainnya yang masuk ke USU tidak hanya mempertimbangkan faktor peluang diterima dan kualitas dari USU sendiri melainkan juga karena faktor UKT USU yang terbilang masih bisa dijangkau. Namun, dengan adanya kenaikan UKT sehari setelah registrasi UKT dan jangka waktu pembayaran hanya 6 hari, membuat mahasiswa baru dan orang tua nya berada di posisi yang terjepit dan mendesak seperti dijebak. Mahasiswa baru mau tidak mau harus mengikuti keputusan yang ada dan membayar UKT sesuai dengan yang sudah ditetapkan jika tidak ingin gugur sebagai mahasiswa baru, "sehari setelah pengumuman udah langsung tertera hasilnya di web registrasi usu, sudah saya bayar juga kak karena kan kemarin jangka waktu pembayarannya dari tgl 18-23 April 2022 kak hanya 6 hari batasnya, jadi orangtua saya bayar di hari Jumat karena takut saya nya jadi gugur atau dibatalkan kelulusannya di USU kak”, tambahnya.

Hal serupa juga terjadi pada mahasiswa baru lainnya yang berinisial N dan T dari FIB. Mereka menyampaikan sikap kecewa dan terkejut dikarenakan pengumuman kenaikan UKT disampaikan sehari sebelum penutupan masa registrasi. Informasi yang mendadak dan tuntutan ekonomi yang tidak sesuai, membuat orang tua dari mahasiswa tersebut belum membayar UKT hingga waktu yang ditentukan. Sehingga mereka pun mengajukan banding ke pihak Biro Rektor USU. Berharap pihak USU sendiri memberikan keringanan kepada mahasiswa tersebut. Namun ada keresahan yang dialaminya juga, mereka khawatir kelulusannya digugurkan, pasalnya belum ada tindak lanjut dari banding yang diajukan dan informasi yang diperoleh dari akun mahasiswa tersebut dikonfirmasi error sehingga semakin menambah rasa takut tidak diterima di kampus pilihannya tersebut.

"Kalau di tanya ya kesel, kesel banget malah, kenapa ga sesuai sama apa yang kami harap, bukannya UKT itu berdasarkan penghasilan orang tua? tetapi ini kenapa melebihi. Kuliah itu keinginan terbesar saya untuk mewujudkan amanah terakhir papa ku. Jadi kalau masih ada jalan di usahain gimana pun cara nya bisa keluar titik tengah masalah nya,” jelasnya.

Tak hanya mahasiswa angkatan 2022, kejadian ini tentunya juga menyita perhatian mahasiswa dari berbagai angakatan. N, seorang mahasiswa FIB angkatan 2019 memberikan tanggapan dari sudut pandangnya. Menurut N, yang menjadi masalah bukanlah kenaikan UKT-nya, melainkan pemberitahuan yang terlalu mendadak dari pihak kampus yang akhirnya membuat mahasiswa kaget atau tidak siap, "tidak tepatnya pihak kampus menyampaikan Informasi tentang kenaikan UKT. Seharusnya informasi seperti ini tidak disampaikan secara mendadak,” terangnya.

Hal seperti ini harus menjadi pertimbangan lebih lagi bagi pihak Universitas, apalagi hal seperti ini menyangkut kepentingan banyak orang dari mahasiswa baru 2022. Pihak USU seharusnya bisa lebih kooperatif lagi, ada baiknya hal-hal seperti ini didiskusikan terlebih dahulu dengan pihak yang bersangkutan dan dilakukan sosialisasi beserta penjelasan yang lengkap. Mengingat masalah UKT seperti ini adalah hal yang krusial sehingga diharapkan kedepannya USU dapat penyampaian informasinya pun sesuai dengan timing.

“Kenapa USU memberitahukan hal UKT nya disaat semua sudah beres mengurus berkas dan USU juga tidak kooperatif dalam hal ini, USU juga tidak memberikan alasan yg logis mengenai kenaikan UKT ini, alasan yang diberikan karena inflasi sehingga berdampak ke kenaikan taraf atau biaya hidup itu sama sekali tidak logis ya karena dimasa sekarang juga sedang masa pemulihan ekonomi, bagaimana nasib orang tua yang baru saja mendapat pekerjaan baru setelah di PHK atau terdampak pandemi melihat angka UKT yg naik sangat drastis ini. Jadi harapan saya semoga untuk kedepannya bisa berpikir dan bertindak lebih matang supaya tidak banyak yg kecewa jika kelak nanti anak-anak yang ingin berkuliah di USU,” tutup E.

Redaktur: Yessica Irene

Subscribe to SUARA USU

Don’t miss out on the latest issues. Sign up now to get access to the library of members-only issues.
jamie@example.com
Subscribe