Pesan Realitas Wadas Waras

Pesan Realitas Wadas Waras
wadas waras

Penulis: Gopin Pasaribu dan Samuel Hasibuan

Suara USU, Medan. Film berjenis dokumenter ini berceritakan tentang Desa Wadas yang berada di Jawa Tengah Kecamatan Bener Kabupaten Purworejo yang menolak adanya aktivitas penambangan di desanya.

Ngatinah dan Khamin adalah dua perwakilan desa Wadas yang turut menyatakan sikapnya dalam film dokumenter tersebut. Warga desa yang sebagian besar matapencahariannya sebagai peternak dan petani merasa terganggu mendengar akan ada aktivitas pertambangan di desa mereka.

Komoditas Desa Wadas yakni ada Cengkeh, Kapulaga, Kemukus, Duiran, Cabai, Kelapa, Karet, Vanili, Petai, Aren, Pisang, Sengon, Jati, Keling, Akasia dan Mahoni. Komoditas tersebut masing-masing memiliki nilai ekonomis tinggi yang bervariasi.

Penambangan batu di Wadas untuk membangun bendungan yang ada di Desa Guntur Kecamatan Bener yang berjarak -+10km dari Desa Wadas.  Bendungan Bener yang dibangun ini rencananya akan menjadi sumber irigasi bagi 15.500ha sawah, air baku bagi kabupaten Purworejo, Kebumen dan Kulon Progo serta pembangkit listrik 6 MW.

Yang disayangkan warga adalah komunikasi ke ruang publik kurang intens sehingga menimbulkan kontratafsir bagi warga yang belum mendapatkan informasi. Yang ditolak oleh warga wadas adalah penambangan Batu Andesit yang ada di Desa mereka. Dengan luas yang hampir 400ha dan jumlah lahan yang dibebaskan 114ha serta lahan yang akan ditambang sebesar 64ha.

Warga menolak karena mereka menilai aktivitas penambangan akan mengancam keberadaan 27 sumber mata air yang berarti juga berpotensi merusak lahan pertanian. Mereka juga telah melakukan berbagai upaya untuk menolak rencana proyek penambangan tersebut bahkan ketika rencana itu masih menjadi sebuah wacana. Aksi ini pun kerap menimbulkan tindakan represif dari aparat yang terbukti menarik Ngatinah ke tempat sepi dan menampar pipinya, menurut pengakuan Ngatinah dalam film tersebut.

Kini, warga desa berharap bahwa kegiatan-kegiatan yang merugikan wadas waras ini segera dilakukan berbagai upaya serta penolakan.

Redaktur: Zukhrina Az Zukhruf

Subscribe to SUARA USU

Don’t miss out on the latest issues. Sign up now to get access to the library of members-only issues.
jamie@example.com
Subscribe