USU Terima Perpanjangan Masa Studi Dampak Pandemi Covid-19

USU Terima Perpanjangan Masa Studi Dampak Pandemi Covid-19
IMG-20210402-WA0020

Oleh: Muhammad Fadhlan Amri

Suara USU, Medan. Pada Rabu (31/03) lalu, lewat surat resminya yang bernomor 3718/UN5/1.R1/SPB/2021, USU resmi menerima permintaan perpanjangan studi selama 1 (satu) semester bagi mahasiswa akhir yang sedang terkendala di penyelesaian masa studi, dampak dari pandemi Covid-19.

Surat ini ditandangani langsung oleh Wakil Rektor 1, Edy Ikhsan. Dalam suratnya, diterangkan bahwa hal itu sehubungan dengan surat Dirjen Dikti Nomor: 0173/E.E2/PM/2021 pada 2 Maret 2021 lalu perihal penyelenggaraan pembelajaran pada semester genap tahun ajaran 2020/2021.

Masa belajar bagi mahasiswa yang paling lama akan berakhir semester ini dapat diperpanjang selama 1 semester. Untuk pengajuan serta peraturannya, diserahkan kepada Pimpinan Perguruan Tinggi sesuai dengan kondisi dan situasi setempat.

Mahasiswa yang dapat memperpanjang masa studinya selama satu semester terdiri dari:

  1. Mahasiswa program Diploma (D-3) angkatan 2016
  2. Mahasiswa program Sarjana (S-1) angkatan 2014
  3. Mahasiswa program Magister (S-2) angkatan 2017
  4. Mahasiswa program Doktor (S-3) angkatan 2014

Redaktur: Yulia Putri Hadi

Subscribe to SUARA USU

Don’t miss out on the latest issues. Sign up now to get access to the library of members-only issues.
jamie@example.com
Subscribe